Perdagangan saham di pasar modal adalah kegiatan bisnis baru di dunia modern. Oleh karena itu tidak didapati sebutannya secara eksplisit, baik di dalam al Qur'an, Hadis maupun buku-buku fiqh klasik yang merupakan himpunan hasil ijtihad ulama hukum Islam pada masa-masa awal. Tentu saja sebagai sebuah perkembangan baru, perdagangan saham di pasar modal tersebut segera direspon denganijtihad oleh …