NIM: C03301301. Bibliografi hlm: 64-65.
NIM: C04302126. Bibliografi hlm. 75-76.
NIM:CO2304029. Bibliografi hlm 85-87.
NIM:C02304028. Bibliografi hlm. 98-102.
Maslahah adalah setiap sesuatu yang yang menjadi dasar pemeliharaan tujuan syara' di dunia dan akhirat. Maslahah menekankan pada pertimbangan bagi agenda kemanusiaan dalam huku, yakni pemeliharaan terhadap agama, jiwa, akal keturunan, dan harta kekayaan. Namun demikian, dalam implementasiistimbat hukum, maslahah sering dipahami secara paradok; sebagian golongan memperketat maslahah, dan sebagia…