Bagi kaum mulimin, penerapan syari'at Islam adalah niscaya, bahkan bukan hanya di level privat, tapi juga di rumah publik terformalisasi sebagai konstitusi negara. Keniscayaan tersebut didasarkan pada keyakinan akan kesempurnaan syari'at Islam di satu sisi dan bahwa implementasinya secara utuh akan menjadi rahma bagi seluruh umat manusia. Begitulah syari'ah Islam itu sempurna, kesempurnaannya t…