setelah terjadi reformasi di Indonesia tahun 1998, banyak daerah melakukan pemekaran kabupaten. yang melatarbelakangi pemekaran wilayah tertuang dalam UU Otonomi daerah tahun 1999.untuk penelitian pemekaran wilayah tidak harus melihat seluruh aspek. satu aspek saja yang dilihat sudah dapat untuk membandingkan sebelum dan setelah pemekaran wilayah.