Artikel ini membahas tentang tindak pidana pembunuhan dengan cara mutilasi menurut KUHP dan hukum pidana Islam. Pembunuhan dengan mutilasi adalah pembunuhan yang diikuti dengan memotong-motong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian yang dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan bukti. Pasal yang sering dijadikan sebagai dasar hukum pelaku tindak pidana pembunuhan secara mutilasi adalah P…
Bibliografi hlm. 109-112.
Bibliografi hlm. 137.