Partai-partai politik adalah prasarat mutlak [condito sine qua non] yang harus ada dalam sistem politik dalam demokratis. Dalam teori dan praktek, partai=partai politik adalah wadah untuk manajemen konflik dalam masyarakat, wadah artikulasi kepentingan, mediator antara negara dengan masyarakat, sarana sosialisasi dan rekrutmen politik, serta alat kontrol terhadao pemerintah.