Tulisan ini mencoba mengungkap sisi lain dari ketokohan Imam al Gazali yang dikenal sebagai filosof ketimbang sebagai pakar ushul fiqh. Padahal, pemikirannya di bidang ushul fiqh sangat fenomenal, diantaranya dengan menempatkan akal sebagai sumber hukum Islam yang keempat setelah al Qur'an, as Sunnah, dan ijma'. Implikasinya, ia membuka pintu ijtihad seluas-luasnya agar umat Islam tidak jumud d…
Bilingualim yang didfeiniskan sebaga penggunaan dua bahasa oleh individu yang sama memungkinkan pembicara untuk menggunakannya dalam konteks dan setting yang berbeda.Guru bilingula diharapkan mengetahui komplikasi mengajar dalam dua bahasa, mengetahui nilai budaya baik dirumah maupun di sekolah, bentuk-bentuk baku dari dua bahasa tesebut tetapi tetap menghargai dialek yang ada diantara siswa di…
Bibliografi hlm. 133-138.